Sabtu, Februari 20, 2010

Sekuler Fundamentalis

Artikel ini bermula dari tulisan lamaku yang berjudul "My Spiritual Journey" yang ku repost di FB beberapa hari lalu. Seorang sahabat menulis komentar, "what a spiritual snob you are ..."
Aku menjawab, "I am absolutely not a spiritual snob. An intellectual snob, well, yes you can say that again!"
Dia menjawab, "Iyalah, bermula dari ranah cognitive kemudian menjalar ke ranah affective ..."
Dengan bercanda aku bertanya kepadanya, "Spiritual snob beda kan dengan religious snob? Di Indonesia banyak kan religious snob yang percaya bahwa mereka itu calon masuk surga, sedangkan yang lain masuk neraka ..."
Diskusi ini kita lanjutkan lewat INBOX, karena khawatir bakal kena UU -- you know what you it is. Dan, dia pun mengenalkanku pada istilah "fundamentalist secular".
Istilah yang langsung membuatku penasaran, "apaan tuh fundamentalist secular? emang ada ya?"

Istilah 'fundamentalist secularism' berasal dari dua kata 'fundamentalism' dan 'secularism'. Wikipedia mendefinisikan 'fundamentalism' sebagai suatu keyakinan yang sangat kuat pada prinsip-prinsip dasar (paling utama agama), sebagai suatu reaksi terhadap kehidupan sosial yang modern. Atau dengan kata lain, fundamentalisme adalah kepercayaan yang kuat terhadap agama dalam menghadapi kritik-kritik yang ditujukan kepada agama tersebut.

Karen Armstrong, penulis buku "History of God" menyatakan gerakan fundamentalisme sebagai jenis spiritualitas yang muncul sebagai jawaban terhadap ketakutan bahwa kehidupan modern akan mematikan keyakinan atau agama mereka. Gerakan ini diikuti oleh para fundamentalis tiga agama samawi, Nasrani, Yahudi, dan Islam.

'Secularism'menurut Wikipedia adalah konsep dimana suatu negara seharusnya berdiri terlepas dari agama. Sekularisme memberi hak kepada warga negara untuk terbebas dari ajaran agama, dan kebebasan dari paksaan dalam memeluk agama -- maupun tidak memeluk agama -- dan tidak memberikan keuntungan khusus bagi satu agama tertentu. Hal ini berarti keputusan maupun undang-udang yang dihasilkan oleh negara haruslah terlepas dari pengaruh agama manapun.


Apakah 'fundamentalist secularism'?

Tobias Jones, pengarang buku "The Dark Heart of Italy" dalam http://www.guardian.co.uk/commentisfree/2007/jan/06/comment.religion menyatakan "Secular fundamentalists are the new totalitarians*". -> "Fundamentalis sekuler merupakan 'totalitarian' baru." Sebagai contoh fundamentalis sekuler, dia menulis kasus pelarangan mengenakan jilbab bagi siswa-siswi sekolah di Prancis. Hal ini berarti pemerintah tidak memberi kesempatan bagi warga negara untuk mempraktikkan ajaran agamanya secara bebas. Sebagai contoh lain, Jones menulis tatkala pemerintah menganggap pemakaian kalung salib, jilbab, ataupun penutup kepala sebagai suatu hal yang tidak menghargai pemeluk agama lain.

Hal ini mengingatkanku pada sebuah topik klasik pada waktu aku kuliah di American Studies. Pada tahun 1620, sekelompok orang yang disebut 'the Pilgrims" bermigrasi dari Inggris ke Amerika Utara, dengan menaiki kapal "Mayflower". Di 'tanah yang baru' mereka mendirikan koloni Plymouth di Massachussetts. Mereka pergi meninggalkan tanah kelahiran mereka karena disana mereka tidak mendapatkan kebebasan untuk mempraktekkan ajaran agama yang mereka peluk. Namun, tatkala mereka berhasil membangun sebuah 'negara' (koloni) baru, mereka ternyata melakukan kekerasan yang sama kepada para pemeluk kepercayaan lain. Sekelompok orang yang kukuh memeluk agama yang lain dari sang penguasa harus pindah ke tempat lain, atau mereka akan dihukum gantung.

Apakah sekulerisme fundamentalis hanya ada di negara-negara barat?


Sekulerisme ini tumbuh pesat dimana-mana, seiring dengan kehidupan modern yang merambah banyak negara di dunia, termasuk Indonesia. Indonesia bukanlah negara sekuler. Indonesia juga bukan negara Islam meski memiliki MUI yang jelas-jelas mencampuri kehidupan beragama warga negaranya dengan mengeluarkan banyak fatwa yang sebenarnya tidak perlu. meski ada juga pemerintah propinsi yang telah mengeluarkan undang-undang yang berdasarkan agama Islam.


Aku tengarai banyak orang di Indonesia (yang kukenal lewat dunia maya) yang mengklaim diri sebagai sekuler, mereka meyakini bahwa negara seharusnya memisahkan urusan kenegaraan dengan ajaran agama, pemerintah seharusnya memberikan hak kepada warga negara untuk memeluk agama maupun untuk tidak memeluk agama. Para sekuler ini -- aku termasuk di dalamnya -- tidak mencampuradukkan ajaran agama dengan kehidupan sehari-hari mereka. Mereka juga percaya bahwa manusia seharusnya saling menghormati agama masing-masing, tidak menghakimi bahwa orang lain akan masuk neraka -- misalnya hanya karena mereka tidak shalat lima waktu sehari bagi Muslim atau karena mereka tidak ke gereja bagi Nasrani.
Mengacu ke postinganku "My spiritual Journey", dimana topik utamanya adalah "tidak ada 'orang terpilih' begitu saja untuk masuk surga" akhir-akhir ini aku mulai melihat kecenderungan para sekuler itu -- dimana aku pun termasuk di dalamnya -- pun mulai berpikir bahwa mereka adalah 'orang-orang terpilih'. Mereka menertawakan orang lain yang memeluk agamanya secara teguh, yang melakukan ajaran agamanya secara tekun dan penuh keyakinan, mereka menganggap orang lain yang sangat mempercayai kekuatan doa untuk mengurangi penderitaaan mereka sebagai orang-orang yang menggelikan, Mereka telah kehilangan empati. Mereka tidak lagi menghormati keyakinan orang lain.

Dari contoh-contoh di atas, bisa disimpulkan bahwa fundamentalis sekuler berarti negara -- atau sekelompok orang -- yang memisahkan kehidupan mereka sehari-hari dari ajaran agama begitu kuatnya, sehingga mereka memiliki kecenderungan menihilkan adanya agama, bahkan dalam tataran yang lebih 'parah' lagi, mereka bisa jadi menganggap orang yang beragama sebagai orang jahat.


Sebagai seorang Muslim yang sekuler, aku ingin mengakhiri artikel ini dengan menyitir satu ayat Alquran "lakum dinukum waliyadin" => bagimu agamamu, bagiku agamaku. Atau yang lebih luas lagi, apa pun keyakinan yang kita miliki -- apakah kita adalah seseorang yang menganut satu agama, atau pun seorang agnostik, atau pun deist, nihilist, atau pun atheis, selalu lah kita menghormati orang lain, karena perbedaan itu indah, menghormati (kepercayaan) orang lain itu perlu, memiliki empati kepada orang lain itu 'awesome'.



Nana Podungge
-- Muslim sekuler --
LL 18.38 190210

• (Totalitarianism = a form of government in which the state controls all phases of the people's lives. Totalitarianism allows only one party, headed by an absolute leader. He maintains his power over the party and the rest of the people by force and violence. Freedom of religion does not exist. => "The World Book Encyclopedia)

Kamis, Februari 18, 2010

Sexual Education

Tanggal 7 Februari 2010 kemarin aku menghadiri seminar yang bertajuk "Metode mendidik anak di era globalisasi" (well, judul tepatnya aku lupa. maaf. LOL.) Salah satu pembicara utamanya adalah Kak Seto.

Dalam postingan ini aku tidak akan menulis apa yang disampaikan oleh Kak Seto pada sesi utama, melainkan jawaban kak Seto atas pertanyaan salah satu peserta.
FYI, hampir sekitar 80% partisipan adalah guru PAUD, playgroup, maupun TK. Sisanya guru SD, SMP, SMA. Salah satu guru PG bercerita pengalamannya yang kemudian diakhiri dengan pertanyaan.:

"Beberapa minggu yang lalu saya menemani anak-anak pergi ke suatu tempat. Ketika kita pulang, kita melewati dua ekor bebek yang sedang 'saling tumpuk'. Anak-anak melihat itu sebagai suatu kekerasan. Maka mereka bilang, "Bu guru, kasihan itu bebek yang satu dinaiki bebek yang satunya lagi. Ayo, Bu Guru kita bantu!" Saya bingung bagaimana menjelaskan kepada anak-anak, sehingga saya diam saja. Ternyata sampai sekolah, anak-anak bertanya lagi, "Kata Bu Guru kita tidak boleh melakukan kekerasan kepada orang lain. Mengapa Bu Guru diam saja tatkala melihat seekor bebek yang sedang disiksa bebek lain? Tadi yang kita lihat dalam perjalanan?"
"Kak Seto, mohon penjelasannya, apa yang sebaiknya saya katakan kepada anak-anak? Masak saya harus bilang bahwa bebek-bebek itu sedang melakukan hubungan seks? Anak-anak kan belum selayaknya tahu? Mereka masih terlalu muda untuk tahu masalah seks."

Kak Seto menjawab:

"Katakan saja sesungguhnya apa yang sedang terjadi. Tidak ada yang tabu dalam memberikan pelajaran seksual kepada anak-anak, tentu saja dalam tataran yang masih simple, disesuaikan dengan usianya. Misal dalam kasus tadi, kita bisa katakan bahwa proses dimana seekor bebek melakukan kekerasan pada bebek yang lain itulah terjadi proses pembuahan yang akan membuat bebek betina hamil. Memang sekilas nampaknya itu adalah kekerasan. Namun, sekali lagi bisa kita katakan kepada anak-anak memang begitulah proses yang akan menghasilkan telur."
Kemudian kak Seto menambahkan bahwa penting juga membekali anak-anak -- terutama anak-anak perempuan -- tentang pelecehan seksual. Misal, jika ada orang asing yang menyentuh bagian-bagian tertentu tubuh mereka, misal pantat, dan mereka merasa tidak nyaman karenanya, itu namanya pelecehan seksual. Anak-anak berhak melaporkannya pada orang yang lebih tua, misal guru di sekolah, atau orang tua di rumah. Tidak ada salahnya mengajarkan pendidikan seksual kepada anak-anak di usia mereka yang masih dini."

Beberapa minggu kemudian aku sempat bercerita tentang hal ini kepada siswa-siswiku. Seorang anak laki-laki kontan berteriak, "Miss ... he has often done sexual assault to me! He likes slapping my butt!"
FYI, di kelas yang hanya berisi lima siswa itu, ada dua anak laki-laki dan tiga anak perempuan. Dua anak laki-laki itu ternyata telah sering melakukan pelecehan seksual kepada sesamanya. LOL.
Pada kesempatan yang sama, seorang siswa laki-laki bertanya, "Miss, what is wet dream?"
"Have you ever asked your parents?" tanyaku.
"No, they are very busy with their jobs," jawabnya.
"Have you asked your sister?" tanyaku lagi. Dia punya kakak perempuan yang duduk di kelas 12.
"She didn't want to answer my question until I get one," jawabnya. LOL.
"Well, you'll dream of something that will make you wet," jawabku. LOL.
"You mean I pee in my sleep?" tanya siswa laki-laki yang satunya. LOL.
"It is not pee," jawabku. LOL.
"So what is it, Miss?" tanyanya.
"I heard it is something white, Miss?" tanya yang satu lagi.
"Yup, sort of white. And this comes out of your genital organ," jawabku. (Gosh!!! untung kita ngobrol pakai bahasa Inggris, so ga terasa terlalu vulgar. hahaha ...)
"YUCK!!!" teriak keduanya. LOL. LOL. Satu-satunya siswi yang masuk hari itu terlihat bengong. LOL. (Yang dua ga masuk sekolah karena sakit.)
"But what kind of dream is it like, Miss?" tanya satu siswa laki-laki.
"Well, it is a kind of dream where you are doing something intimate with girls ..."jawabku berusaha hati-hati.
Lagi kedua siswaku berteriak bareng-bareng, "YUCK!!! SO DISGUSTING!!!"
Satu-satunya siswi berbicara, "Well, guys, at least, now you have known what it is and you'll get prepared when having wet dreams."

Pelajaran usai. LOL.

PBIS 12.22 180210

Selasa, Februari 16, 2010

Transgender

“God never made mistakes in creating human beings!”
("Tuhan tidak pernah melakukan kesalahan tatkala menciptakan manusia!")

Beberapa tahun yang lalu pernyataan ini diucapkan oleh salah satu siswaku tatkala aku meminta kelas itu untuk berdiskusi tentang homoseksualitas / transgender / transseksualisme. Aku sempat menyitir apa yang ditulis oleh seorang transseksual dalam buku yang berjudul "Transseksualisme" "Saya terlahir terjebak dalam tubuh yang salah." Kelas itu berisi beberapa mahasiswa salah satu universitas negeri di Semarang. Aku membagi siswa-siswa itu dalam beberapa kelompok untuk berdiskusi tentang hal tersebut. Latar belakang diskusi ini adalah 'gosip' tentang salah satu celebrity Indonesia yang konon adalah seorang gay. KM -- inisial sang celebrity -- ini sendiri selalu mengelak tentang orientasi seksualnya secara terbuka.

Dan sebagai salah satu yang berada pada jajaran 'acclaimed feminist' harus aku katakan bahwa gerakan feminisme tidak bisa dipisahkan dari gerakan LGBT -- Lesbian/Gay/Biseksual/Transgender -- karena sama-sama termasuk kelompok minoritas. Ini sebab aku pun tertarik pada issue LGBT.

Menyadari bahwa aku menghadapi sekelompok mahasiswa yang mungkin akan antipati pada jalan berpikirku yang ngepro kebebasan memilih orientasi seksual, aku harus menjawab pernyataan salah satu mahasiswaku itu dengan hati-hati dan bijaksana.

Tentu saja aku pun haqqul yakin bahwa Tuhan tidak pernah melakukan kesalahan dalam menciptakan alam semesta ini, termasuk manusia. Lantas siapa yang melakukan kesalahan? Manusia itu sendiri. Dalam kasus ini, misal tatkala manusia membuat kategori jenis kelamin 'hanya' ada dua jenis: laki-laki (manusia yang dilahirkan dengan memiliki penis) dan perempuan (manusia yang dilahirkan dengan memiliki vagina, rahim, dan payudara) dan kemudian membatasi bahwa yang dianggap 'normal' hanyalah tatkala laki-laki tertarik pada perempuan, dan perempuan tertarik pada laki-laki: ketertarikan secara romantis, seksual, dan sensual. Di luar dua kategori ini, pasti salah, alias 'tidak normal'. Berpikir bahwa tidak selayaknya manusia merasa dilahirkan dalam tubuh yang salah tentu sangatlah 'narrow-minded', karena hal ini berarti menafikan adanya perspektif yang lain.

Berdasarkan riset yang telah dilakukan, para anthropologist mengklasifikasikan manusia menjadi empat kategori, berdasarkan orientasi seksualitasnya:

  • Laki-laki (baca: makhluk berpenis) tertarik kepada perempuan (baca: makhluk bervagina)
  • Perempuan tertarik kepada laki-laki
  • Laki-laki tertarik kepada laki-laki
  • Perempuan tertarik kepada perempuan
Pengaruh agama samawi yang sangat kuat (Yahudi, Nasrani, Islam) menyempitkan keempat kategori di atas hanya menjadi dua kategori, yang pertama dan kedua. Ajaran agama membuat kategori ketiga dan keempat dianggap tidak normal, atau bahkan melawan hukum alam.

Pemerintah kolonial Belanda membawa pengaruh ini ke Indonesia. Hasilnya beberapa komunitas di Indonesia yang dulunya memberikan posisi terhormat kepada para kaum homoseksual terpojokkan, bahkan menghilang perlahan-lahan. Komunitas ini misalnya: komunitas 'bissu' di Makassar, 'warok gemblak' di Jawa Timur, 'dalaq' di Madura, 'shaman' di Dayak Ngaju, dll. Selain itu, pengaruh kuat dua agama samawi yang dibawa ke Indonesia -- Nasrani dan Islam -- membuat komunitas-komunitas tersebut terpinggirkan dan mendekati kepunahan. Padahal, sebelum kedua agama samawi itu diimpor ke Indonesia, dan sebelum pemerintah kolonial Belanda menjajah bumi Nusantara, komunitas-komunitas tersebut sangat dihormati di masyarakat.

Bukankah sudah saatnya kita mau memahami perspektif lain sehingga kita tahu apa yang mereka rasakan dan merasakan empati?

Irshad Manji (seorang feminis Muslim 'scholar' yang mengaku diri sebagai lesbian) mengatakan, "“Bukankah Tuhan sangat bisa dengan keMahaKuasaan-Nya menjadikanku untuk tidak menjadi seorang lesbian?” (Jurnal Perempuan nomor 58) Kenyataan mengatakan seorang Irshad Manji adalah seorang lesbian. Ada campur tangan Tuhan di balik ini.

Nana Podungge
-- sang feminis yang seorang hetero --
PBIS 11.11 160210
(artikel dalam bahasa Inggris bisa dibaca di sini)

Senin, Januari 25, 2010

Ini ibu Agus ...

Beberapa minggu yang lalu seorang rekan kerja (perempuan) menikah. Di hari pertama dia masuk kerja lagi, setelah cuti beberapa hari, seorang rekan kerja (laki-laki) menyapanya, “Bu Agus ... bagaimana kabarnya hari ini?” Rekan kerjaku yang perempuan cuek saja mendengarnya, karena kebetulan si rekan kerja yang laki-laki itu terkenal sebagai seseorang yang super jail. LOL.

Beberapa hari yang lalu, aku menerima email dari seorang sobat. Dia tiba-tiba kepikiran apakah aku – sang ‘acclaimed feminist’ – akan mengizinkan orang-orang memanggilku menggunakan nama suami (misal “Bu Didi”; kebetulan saat ini my other half bernama ‘Didi’, di saat lain belum tentu LOL) – jika aku menikah lagi.

***

Konon, kebiasaan mengadopsi nama keluarga suami di belakang nama perempuan setelah menikah dibawa ke Indonesia oleh penjajah Belanda. Kultur ‘asli’ Indonesia sendiri sebenarnya tidak mengenal sistem ‘penihilan’ eksistensi seorang perempuan gara-gara menikah. Bahkan menurut cerita seorang dosen tatkala kuliah dulu, kultur di Jawa (atau mungkin khususnya di Jogja, mengingat dosenku asli Jogja) beberapa dekade lalu, tatkala seorang laki-laki dan perempuan menikah, mereka berdua akan sama-sama menanggalkan nama mereka, kemudian memilih nama baru yang akan mereka pakai bersama.

Bahwa negara (bekas) jajahan mengadopsi kultur negara penjajah adalah suatu keniscayaan. Bahkan ada kecenderungan negara (bekas) jajahan senantiasa menganggap apa-apa yang datang dari negara penjajah jauh lebih baik, atau jauh lebih modern. Termasuk mengubah nama keluarga para perempuan setelah menikah. Bagi mereka yang tinggal di suku yang tidak menggunakan nama keluarga (misal suku Jawa), maka para perempuan yang sudah menikah akan dipanggil nama depan sang suami; misal “Ibu Agus ...” seperti rekan kerjaku yang suaminya bernama ‘Agus Sulistiyo’.

Satu hal menarik kuamati dari pengalaman my Mom. Di tahun 1970-an ketika keluarga kami tinggal di suatu daerah dimana para penghuni bisa dimasukkan kedalam kategori ‘kelas menengah ke bawah’, para tetangga memanggil my Mom namanya sendiri – Ida – dengan tambahan ‘Bulik’ untuk menunjukkan keakraban. Di kantor my Dad, tatkala mengikuti kegiatan Dharma Wanita, tentu beliau dikenal sebagai ‘Ibu Muien Podungge’, dan namanya sendiri – Ida – tidak dikenal. Ketika keluarga kami pindah ke daerah lain pada tahun 1981, my Mom ternyata juga dipanggil ‘Ibu Muien’. Usut punya usut, para penghuni di daerah ini bisa dikategorikan kedalam ‘kelas menengah ke atas’.

Kesimpulan, para perempuan yang (merasa) bisa dikategorikan masuk kelas menengah terkena dampak ‘penihilan eksistensi diri’ (maafkan kalau istilah yang kupilih terkesan sarkastik.)

Kesimpulan ini semakin menguat jika kuhubungkan dengan apa yang terjadi pada kaum perempuan kelas ‘bawah’ Amerika di abad sembilan belas. Dalam puisinya yang berjudul “Ain’t I a woman”, Sojourner Truth mengeluhkan ‘ketidakadilan’ masyarakat memandang posisinya sebagai perempuan kelas bawah, berkulit hitam pula. (Klik http://afeministblog.blogspot.com/2006/07/aint-i-woman.html ) Selain itu, Mary Ann Fitch Wescott, ibunda Charlotte Perkins Gilman (1860-1935), sang pengarang “The Yellow Wallpaper”, lebih memilih tidak bekerja, karena merasa bagian dari masyarakat kelas menengah, meski ditinggal pergi sang suami, sehingga menggantungkan hidupnya dan anak-anaknya dari belas kasihan saudara. Di abad sembilan belas itu, hanya perempuan kelas bawah saja yang tidak dikenai “The Cult of True Womanhood”, dimana salah satu ‘prinsip’nya adalah perempuan ‘sejati’ harus didomestikasi.

Kembali ke kasus “Ibu Agus ...” atau pun “Ibu Didi ...”, aku bekerja karena aku ingin bekerja, mengaktualisasikan diri, sekaligus berbagi ilmu yang kumiliki kepada orang lain, bukan karena aku seorang feminis. Di zaman sekarang di Indonesia perempuan bekerja memang tidak “eksklusif” milik perempuan kelas bawah.

Sedangkan untuk panggilan, well ... aku setuju dengan yang dikatakan Shakespeare ‘what is in a name?’ Seperti dalam postinganku beberapa bulan lalu, aku menghormati para perempuan yang dengan bangga mencantumkan nama keluarga suami di belakang nama mereka, karena memang itulah pilihan mereka. Aku yakin mereka bisa tetap memiliki eksistensi diri dengan cara lain. Bahkan jika dengan sadar mereka ‘menihilkan eksistensi diri’ dan meleburkan diri dalam eksistensi sang suami, aku tetap menghormati pilihan mereka. Di sisi lain, tentu saja aku ingin orang lain juga menghormati pilihanku jika aku ingin tetap dikenal sebagai ‘MS. NANA PODUNGGE’ atau ‘Bu Nana’ seandainya aku menikah (lagi) nanti.

Nana Podungge
PT56 23.53 21.01.2010

Beberapa tulisan lain yang kuberi judul “Family Name” bisa diakses di

http://afeministblog.blogspot.com/2006/03/family-name.html
http://afeministblog.blogspot.com/2006/07/family-name-2.html
http://nana-podungge.blogspot.com/2009/04/cedaw-convention-on-elimination-of-all.html

Agama

Kekecewaan kepada agama yang kuanut sejak kecil – karena perlakuan yang tidak adil kepada kaum perempuan dan mendapatkan jawaban ketidakadilan ini dalam ideologi feminisme – membuatku mudah mengamini tatkala aku membaca sebuah artikel yang mencuplik pernyataan para antropolog bahwa agama itu hanyalah ciptaan manusia belaka.

(Sudah pernah dengar apa kata orang Negro Amerika di abad sembilan belas? “Menurut kami, Adam itu adalah manusia kulit putih pertama di dunia ini. Dia yang membawa ketidakadilan pada kaum kulit hitam.” -> hubungkan pernyataan ini dengan para kaum kulit putih yang memperbudak kaum kulit hitam selama berabad-abad di Amerika. Lebih parahnya lagi, kata seorang dosenku, yang membawa praktek perbudakan ini ke Amerika pertama kali adalah orang-orang Arab!!! Ingat cerita tentang Bilal, budak hitam legam, yang merupakan budak pertama yang masuk Islam? Jauh sebelum Amerika – negara super power yang konon pendukung utama human rights dan kesetaraan – negara-negara Arab sudah mempraktekkan satu hal yang tidak manusiawi sama sekali.)

Para antropolog juga menyatakan bahwa Adam bukanlah manusia pertama di dunia ini.
Aku percaya bahwa dalam diri manusia, ada dua sifat positif dan negatif. Tinggal bagaimana manusia mengontrol dirinya, apakah dia akan lebih mendengarkan intuisinya sebagai manusia yang baik dan berguna bagi sesamanya – yang berarti sisi positif yang menang; ataukah mereka akan menjadi makhluk angkara murka, yang berarti sisi negatif lebih menguasai akal pikiran mereka. Contoh yang paling mudah kita ambil adalah: Hitler.

Orang-orang super jenius yang menyadari akan hal ini – dan ingin membantu menciptakan kedamaian di muka bumi – kemudian menciptakan agama, agar dunia ini jauh lebih mudah dikontrol. Mereka juga menciptakan kepercayaan adanya surga dan neraka. Ajaran agama yang mereka ciptakan mencuci otak manusia bahwa mereka akan masuk surga jika mereka berbuat baik kepada sesamanya, jika mereka terus menyembah Sang Maha Kuasa yang telah menciptakan alam semesta beserta segala isinya ini. Jika mereka melakukan yang sebaliknya, maka nerakalah tempat mereka nanti di ‘hari pembalasan’.

Salah satu ajaran agama Islam (aku tidak tahu ajaran agama lain, maka yang kuambil sebagai contoh di sini adalah agama yang kuanut sejak lahir, dan kuputuskan untuk tetap kuanut setelah aku membaptis diri sebagai seorang sekuler, dikarenakan di Indonesia warga negara wajib menganut sebuah agama LOL) adalah shalat. Surat Al-ankabuut ayat 45 menyebutkan “sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar.”

Orang-orang Muslim percaya bahwa untuk mencegah perbuatan keji dan mungkar mereka perlu melakukan shalat. Hal ini seolah-olah mereka tidak percaya diri bahwa tanpa shalat mereka tidak akan mampu mencegah diri sendiri melakukan hal-hal yang tidak selayaknya dilakukan, yang kukonotasikan menyebabkan kerugian pada orang lain. Mereka seolah tidak percaya diri bahwa akal sehat mereka bisa bekerja dengan baik, sehingga mereka memerlukan sebuah ‘sandaran hidup’ – melakukan shalat. Entah bagaimana cara akal mereka berpikir, mereka percaya bahwa mereka yang tidak melakukan shalat akan berada dalam tingkatan yang lebih rendah, karena berarti orang-orang itu seolah-olah akan melakukan perbuatan keji dan mungkar. Dengan kata lain, manusia tidak dipercaya bahwa mereka memiliki daya kontrol yang tinggi untuk memilih mana yang baik – yang menurutku berarti tidak melukai atau pun merugikan orang lain – tanpa berpedoman pada ayat tersebut, atau mana yang buruk – yang berarti melukai atau merugikan orang lain. Ini jika kita berbicara dalam tataran hablum minannas.

Dalam tataran hablum minallah, siapa di antara sang pencipta dan sang makhluk yang membutuhkan shalat? Apakah Sang Maha Kuasa dengan serta merta akan turun derajatnya menjadi makhluk jika seluruh makhluk di muka bumi ini berhenti menyembah-Nya?
Yang berkaitan erat dengan surat Al-ankabuut ayat 45 adalah surat Al-Maa’uun ayat 1-7. Terjemahan bebasnya adalah “Celakalah orang-orang yang melakukan shalat jika mereka berbuat riya’ dan enggan menolong sesamanya melakukan hal-hal yang berguna.” Di sini jelas terlihat bahwa firman Sang Maha Kuasa lebih menitikberatkan pada hablum minannas, daripada hablum minallah.

Kembali ke tesis utama tulisan ini. Akan tetapi, orang-orang super jenius yang menciptakan agama untuk ikut menjaga kedamaian dunia ini hanyalah makhluk yang tidak bisa selalu memprediksi apa yang akan terjadi di kemudian hari dari apa yang mereka ciptakan. Orang-orang yang memahami the so-called Holy Book (entah itu Alquran, Bible, atau pun jenis Kitab Suci lain) secara buta dan tidak merunut ke belakang bagaimana Holy Book itu tercipta – yakni untuk mengontrol sisi negatif manusia dan menciptakan kedamaian di dunia – justru memanfaatkan ayat-ayat tertentu demi keserakahan dan keangkaramurkaan diri sendiri karena mereka merasa sebagai ‘the chosen people’. (Betapa Hitler adalah manusia paling biadab di abad 20 karena kepercayaannya bahwa suku bangsa Arya adalah ‘the chosen people!)

Mampukah kita mengontrol sisi negatif dalam diri dengan bergantung pada akal sehat kita tanpa perlu menyandarkan diri pada apa yang konon juga diciptakan oleh manusia?

-- Nana Podungge, sang sekuler --
PT56 14.00 24.01.10

Selasa, Desember 29, 2009

Bike to Work


Di beberapa tulisanku yang memiliki topik ‘b2w’ telah kutulis beberapa alasan mengapa sebaiknya orang bersepeda ke tempat kerja. Tiga alasan ‘klise’ itu yakni:

a. mengurangi polusi udara
b. mengurangi ketergantungan pada BBM
c. berolahraga di sela-sela kesibukan rutinitas sehari-hari

Sebagai salah satu ‘founding mother’ (karena aku perempuan LOL) Komunitas bike to work Semarang, aku melihat perkembangan jumlah anggota yang cukup membanggakan dari komunitas ini, dibandingkan tatkala kita pertama kali ‘mendeklarasikan’ berdirinya Komunitas bike to work Semarang di akhir Juni 2008. Saat ini ada dua divisi di bawah Komunitas b2w Semarang, yaitu divisi KOMSELIS (Komunitas Sepeda Lipat Semarang) dan divisi b2s (Bike to School).

‘Komselis’ direstui menjadi salah satu divisi b2w Semarang dengan harapan agar para ‘the haves’ melirik gaya hidup sehat ini. Mengapa ‘the haves’? Bahwa harga sepeda lipat di atas rata-rata sepeda ‘biasa’ tentu menjadi alasan utama. Jika para ‘the haves’ tidak lagi merasa gengsi untuk naik sepeda, diharapkan akan lebih banyak lagi mobil-mobil yang diistirahatkan di garasi rumah masing-masing. Tentu hal ini akan mengakibatkan berkurangnya polusi yang dihasilkan knalpot mobil-mobil tersebut.

‘B2s’ diresmikan menjadi salah satu divisi b2w Semarang dengan harapan agar lebih banyak lagi para siswa berangkat ke sekolah naik sepeda. Seperti yang telah jamak kita ketahui bersama sampai saat ini (terutama di kota Semarang), masih banyak siswa-siswi SMP yang berangkat sekolah naik sepeda. Namun, begitu mereka melanjutkan ke bangku SMA, dengan alasan yang tidak jelas siswa-siswi itu mulai meninggalkan sepeda sebagai sarana berangkat ke sekolah. Bisa jadi jarak sekolah mereka lebih jauh dari rumah sehingga mereka khawatir kelelahan tatkala sampai sekolah, atau mungkin mereka memiliki lebih banyak kegiatan ekstra kurikuler setelah duduk di bangku SMA, yang membuat mereka harus lebih ‘mobile’ sehingga mereka lebih memilih naik motor atau kendaraan umum. Namun tidak jarang mereka hanya beralasan ‘jaim’ atau jaga image. “Sudah tambah besar, masak bersepeda melulu?” Untuk alasan yang terakhir inilah diharapkan dengan adanya divisi ‘b2s’, dengan dibuatkan bike tag ‘BIKE TO SCHOOL’ diharapkan para siswa siswi itu merasa bangga bersepeda ke sekolah, karena mereka menjadi ‘pahlawan lingkungan’.

Ide yang sangat indah bukan?
Akan tetapi tahukah kita para ‘pahlawan lingkungan yang bangun kesiangan’ ini tentang apa yang ada di benak para ‘founding fathers’ b2w pusat? Seorang narasumber yang layak dipercaya mengatakan bahwa ide utama mendirikan komunitas b2w ini justru untuk merangkul para kaum ‘cilik’ yang hanya mampu menaiki sepeda dalam kegiatan mereka bekerja sehari-hari: misal para penjual siomay yang menjajakan dagangannya dengan naik sepeda.

Tentu kita telah mahfum bahwa jalan raya sering kali diklaim sebagai milik mereka yang mengendarai kendaraan bermotor, misal mobil dan sepeda motor. Mereka sering tidak menghormati hak para pengguna jalan yang lain, yang naik sepeda, maupun para pejalan kaki. Mereka sering dengan arogan memencet klakson kepada para pengendara sepeda tatkala mereka berpikir betapa para pengendara sepeda itu membuat perjalanan mereka terganggu karena lambatnya sepeda melaju. (Aku ingat curhat seorang teman yang dipepet oleh sebuah bus yang melaju dengan kencang di satu pagi, di sebuah jalan yang cukup padat. Sang kondektur bus dengan semena-mena berteriak kepadanya, “Kalau naik sepeda tuh jangan di tengah jalan!” Boro-boro di tengah jalan, orang dia sudah sangat mepet dengan bahu trotoar! Dasar temanku yang suka bercanda aja, maka dia balas omelan kondektur bus itu dengan berteriak, “Lha mosok pit-pitan kudu ning nduwur kasur?” atau “Lha apa harus naik sepeda di atas tempat tidur?”)

Menurut laporan beberapa praktisi b2w bahwa setelah mereka memasang bike tag ‘b2w’ di bawah sadel sepeda, para pengguna jalan lain lebih menghormati mereka, maka sudah selayaknya lah para ‘kaum cilik’ itu lebih dimanusiakan meski mereka hanya naik sepeda. Apalagi jika dengan semakin banyaknya para pengendara sepeda, sehingga pemerintah pun diharapkan tergerak hatinya untuk menyediakan BIKE LANE – jalur khusus untuk para pengendara sepeda – semua pengguna jalan akan benar-benar saling menghormati.

Komunitas b2w tidak selayaknya menjadi sebuah komunitas yang eksklusif, dimana para anggotanya hanya untuk mereka yang mengendarai sepeda bermerk P*****N, G***T, atau pun jenis-jenis sepeda mahal yang lain, atau pun hanya untuk mereka yang mampu membeli helm sepeda (yang terbukti harganya jauh lebih mahal dibanding helm sepeda motor) dan perlengkapan atau pun aksesoris sepeda yang lain. Komunitas b2w selayaknya menjadi komunitas perekat mereka para the haves dan para ‘kaum cilik’, untuk kemudian sama-sama mewujudkan lingkungan yang lebih bersih.
So??? Apapun sepedamu, MARI KITA BERSEPEDA KE TEMPAT KITA MELAKUKAN AKTIVITAS KITA SEHARI-HARI.

Nana Podungge
PT56 12.32 261209

Senin, November 16, 2009

Pengkotak-kotakan Feminis(me)

“From several kinds of feminism ideology, how do you classify Gilman?”
(“Dari beberapa jenis ideology feminisme, kamu masukkan ke ideologi yang manakah Gilman?”)

Pertanyaan di atas disampaikan kepadaku setelah aku usai mempresentasikan makalah yang berjudul “Woman Madness in Charlotte Perkins Gilman’s ‘The Yellow Wallpaper’ and Putu Oka Sukanta’s ‘Dewi Bulan Jatuh di Batam’”, dalam sebuah seminar internasional yang diselenggarakan pada tanggal 16 Januari 2008.

Pertanyaan yang tidak mudah dijawab karena Gilman sendiri justru menolak untuk melabeli dirinya sendiri sebagai seorang feminis. Gilman yang lahir pada tahun 1860 dan wafat pada tahun 1935 mengalami masa dimana banyak perempuan yang memperjuangkan kesetaraan dengan laki-laki – dengan cara mendapatkan hak pilih dalam PEMILU – tidak begitu saja setuju dengan cara tersebut. Dan pada akhir abad 19 itulah istilah ‘feminisme’ mulai digunakan untuk mengacu ke gerakan kesetaraan jender. Pengalaman hidup yang pahit mengajarkan Gilman bahwa untuk mensejajarkan diri dengan laki-laki, hanya ada satu cara yang bisa dilakukan – bekerja sebagai pencari nafkah.

Meskipun begitu, para kritikus Sastra abad duapuluh menyebut Charlotte Perkins Gilman sebagai seorang feminis radikal. Di zaman dimana di tengah masyarakat Amerika masih banyak yang mengelu-elukan “the cult of true womanhood” dimana salah satu prinsipnya adalah ‘domesticity’ (perempuan didomestikasikan di rumah), kepercayaan Gilman bahwa perempuan harus bekerja sebagai pencari nafkah sangatlah dianggap radikal pada waktu itu.

“How do you classify yourself? A liberal feminist, a radical, Marxist, or any other kind of feminist?” seseorang mengirim email kepadaku, setelah membaca artikel-artikel di blog, juga menanyakan hal yang sama.

Berbeda dengan Gilman yang menolak disebut feminis, dengan bangga aku mengaku sebagai feminis. Tinggal di Indonesia dimana bahkan pada abad sekarang ini masih banyak orang yang tidak mengerti beda makna kata ‘feminis’ dan ‘feminin’, aku merasa perlu menunjukkan kepada khalayak – terutama pengunjung blog yang orang Indonesia – jati diriku sebagai seorang feminis.

(Seperti apakah jati diri seorang feminis itu? Well, baca aja blogku. LOL.)

Namun, aku sendiri juga menolak mengklasifikasikan diri sebagai seorang feminis liberal, radikal, atau jenis-jenis feminis yang lain. Sebagai sesama feminis – pada lingkup kecil, dan sebagai sesama perempuan – pada lingkup umum, semua perempuan seyogyanya berdiri pada lajur yang sama. Seperti yang selalu kutulis secara random di beberapa postingan, aku memberikan definisi ‘kesetaraan jender’ sebagai perempuan berhak untuk memilih apa yang ingin dia lakukan dalam hidupnya, untuk mengambil keputusannya sendiri, tanpa campur tangan pihak lain.

(Artikel yang berbahasa Inggris kutulis pada tanggal 23 Maret 2008, bisa diakses di
http://afeministblog.blogspot.com/2008/03/feminism-ideology.html )

N.B.:
Aku kembali membuka file-file lama untuk menemukan tulisan ini karena di sebuah milis yang kuikuti – JURNAL PEREMPUAN – akhir-akhir ini sedang ramai mendiskusikan pengkotak-kotakan feminis ini. ‘Kebijakan’ yang tidak bijaksana sama sekali telah difatwakan oleh pemerintah di suatu daerah Indonesia bahwa perempuan di wilayah tersebut tidak diperkenankan mengenakan jeans atau celana ketat. Alasan yang dikemukakan sangatlah menggelikan (biasa!!!) untuk melindungi perempuan dari hal-hal yang membahayakan dirinya sendiri.

Mengacu ke definisi kesetaraan jender yang kutulis di atas jelaslah bahwa hal ini merupakan pelecehan kepada kaum perempuan – perempuan tidak dipercaya bahwa mereka memiliki hak untuk memilih mengenakan pakaian yang seperti apa, sehingga pemerintah setempat pun mengatur cara perempuan berpakaian.

Dan pengkotak-kotakan feminis terjadi karena seorang miliser mengatakan bahwa ‘feminis Jakarta’ kurang kerjaan mengurusi ‘feminis Aceh’.

Jikalau kita merunut ke beberapa tahun yang lalu, saat gencar-gencarnya digulirkannya RUU APP (Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi), para feminis (alias pejuang kesetaraan jender) menolak hal ini mentah-mentah tentu dengan alasan yang sama – perempuan tidak diberi hak untuk memilih pakaian yang akan dikenakan, bahkan sampai ke hal-hal yang super menggelikan dan membodohi masyarakat (pasal perempuan tidak boleh menyusui bayinya di tempat umum, karena hal tersebut bisa dianggap sebagai mempertontonkan bagian sensitif perempuan, dan akan membuat laki-laki yang melihatnya blingsatan karena tak mampu menahan nafsu.) Namun pada waktu itu tidak ada debat pengkotak-kotakan feminis di milis, mungkin karena RUU APP dikeluarkan untuk semua wilayah di Indonesia. (Jadi berpikir bagaimana aplikasinya ya di Papua sana?)

Mungkin politik ‘divide et impera’ dianggap sangat manjur untuk menghentikan perjuangan kaum perempuan untuk mencapai kesetaraan?
PT56 18.40 151109